Rabu, 09 Desember 2015

Pengertian BI Cecking

Sering kali kita mendengar kata-kata BI Checking khususnya di dunia "per-KPR-an". Terbayang dalam benak kita suatu rangkaian pengecekan yang konon katanya "hanya" bisa dilakukan dan diketahui oleh badan keuangan/bank. Tapi apakah anda tahu apa sebenarnya BI Checking itu? Mari kita baca sedikit keterangan tentang BI checking yang diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.

Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Kredit lancar