Rabu, 09 Desember 2015

Pengertian BI Cecking

Sering kali kita mendengar kata-kata BI Checking khususnya di dunia "per-KPR-an". Terbayang dalam benak kita suatu rangkaian pengecekan yang konon katanya "hanya" bisa dilakukan dan diketahui oleh badan keuangan/bank. Tapi apakah anda tahu apa sebenarnya BI Checking itu? Mari kita baca sedikit keterangan tentang BI checking yang diambil dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.

Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Kredit lancar

Jumat, 26 Juni 2015

Kecepatan Kerja Modal Sukses?

Kecepatan Kerja Modal Sukses?

Kenapa kecepatan kerja adalah modal sukses? Sama ilustrasinya seperti di balap lari, Formula One, MotoGP. Siapa yang berada di paling depan, siapa yang paling cepat ya dialah yang menjadi pemenang.

Jumat, 15 Mei 2015

SYARAT PENGAJUAN KPR

Persyaratan Pengajuan  KPR

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
  • Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
  • Syarat Dokumen :
    NoJenis DokumenPegawaiProfesionalWiraswasta
    1.Asli formulir aplikasi diisi dengan lengkap dan benar
    2.Copy KTP Pemohon & suami/istri
    3.Copy Surat Nikah/Cerah (bagi yg telah menikah/cerai)
    4.Copy Kartu Keluarga
    5.Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
    6.Copy NPWP Pribadi
    7.Asli slip gaji terakhir/ Surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
    8.Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
    9.Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha
    10.Copy ijin-ijin praktek profesi
    11.Copy dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

MENERIMA JUGA JASA TITIP JUAL RUMAH 

GRATIS!! KONSULTASI  PROPERTI AREA BANDUNG

Hubungi : FAIX UZAYR
Telp/WA 081223263936 
Email : faiqu354@gmail.com